Al-Qur'an dan Kedudukannya [Makalah] - Janice's Zone

Welcome To My Blog!

Breaking

Minggu, 02 Desember 2018

Al-Qur'an dan Kedudukannya [Makalah]

Hasil gambar untuk al-qur'an


TUGAS AGAMA

D
I
S
U
S
U
N

OLEH

KELOMPOK 3
- Herlambang Arya S.       (14)
- Janice Shaffiyah F.         (16)
- Nada Hana K. S.             (24)
- Ricky Pramana P,           (28)

Kelas  : X MIPA 4
Materi : Al-Qur’an dan Kedudukannya


Pengertian Al-Quran

1. Pengertian Al Qur'an secara etimologi (bahasa)
Ditinjau dari bahasa, Al Qur'an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a - yaqra'u - qur'anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Konsep pemakaian kata tersebut dapat dijumpai pada salah satu surah al Qur'an yaitu pada surat al Qiyamah ayat 17 - 18.

2. Pengertian Al Qur'an secara terminologi (istilah islam)
Secara istilah, al Qur'an diartikan sebagai kalm Allah swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah swt sendiri dengan perantara malaikat jibril dan mambaca al Qur'an dinilai ibadah kepada Allah swt.
Al Qur'an adalah murni wahyu dari Allah swt, bukan dari hawa nafsu perkataan Nabi Muhammad saw. Al Qur'an memuat aturan-aturan kehidupan manusia di dunia. Al Qur'an merupakan petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Di dalam al Qur'an terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Al Qur'an merupakan petunjuk yang dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju jalan yang terang.

3. Pengertian Al Qur'an menurut Para Ahli
Berikut ini pengertian al Qur'an menurut beberapa ahli :
a. Muhammad Ali ash-Shabuni
Al Qur'an adalah Firman Allah swt yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril as, ditulis pada mushaf-mushaf kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajari al Qur'an adalah ibadah, dan al Qur'an dimulai dengan surat al Fatihah serta ditutup dengan surat an Nas. 
b. Dr. Subhi as-Salih
Al Qur'an adalah kalam Allah swt merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
c. Syekh Muhammad Khudari Beik
Al Qur'an adalah firman Allah yang berbahasa arab diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita secara mutawatir ditulis dalam mushaf dimulai surat al Fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas.

Dari beberapa pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa al Qur'an adalah wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah. Al Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw selama kurang lebih 22 tahun.

Allah swt. Berfirman:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.(Q.S.al-isra/17:9)

Fungsi Al-Qur’an Dalam Islam

1. Dari sudut subtansinya, fungsi Al-Qur’an sebagaimana tersurat  nama-namanya dalam  Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a. Al-Huda (petunjuk), Dalam al-Qur'an terdapat tiga kategori tentang posisi al-Qur'an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, al-Qur'an adalah petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman.
b. Al-Furqon (pemisah), Dalam al-Qur'an dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.
c.  Al-Asyifa (obat), Dalam al-Qur'an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada (mungkin yang dimaksud disini adalah penyakit Psikologis).
d. Al-Mau’izah (nasihat), Didalam Al-Qur’an di katakan bahwa ia berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa.
  2. Fungsi Al-Qur’an di lihat dari realitas kehidupan manusia
a.  Al-Qur’an sebagai petunjuk jalan yang lurus bagi kehidupan manusia.
b.  Al-Qur’an sebagai mukjizat bagi Rasulallah SAW.
c.  Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia dan ciri-ciri umum yang membedakannya dari makhluk lain.
d. Al-Qur’an sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah sebelumnya.
e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah yang pernah di perselisihkan ummat Islam terdahulu.
          f.   Al-Qur’an berfungsi Memantapkan Iman.
          g.   Tuntunan dan hukum untuk menempuh kehiduapan.

Kedudukan dan Posisi Al-Quran Sebagai Sumber Hukum Islam

Allah menurunkan Al-Quran kepada umat manusia melalui nabi Muhammad SAW sebagai kitab suci terakhir untuk dijadikan pedoman hidup. Al-Quran yang tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya mengandung petunjuk-petunjuk yang dapat menyinari seluruh isi alam ini. Sebagai kitab suci sepanjang zaman, Al-Quran memuat informasi dasar berbagai masalah termasuk informasi mengenai hukum, etika, science, antariksa, kedokteran dan sebagainya. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa kandungan Al-Quran bersifat luas dan luwes.
Mayoritas kandungan Al-Quran merupakan dasar-dasar hukum dan pengetahuan, manusialah yang berperan sekaligus bertugas menganalisa, merinci, dan membuat garis besar kebenaran Al-Quran agar dapat dijadikan sumber penyelesaian masalah kehidupan manusia. Pada zaman Rasulullah, sumber hukum Islam ada dua yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Rasulullah selalu menunggu wahyu untuk menjelaskan sebuah kasus tertentu, namum apabila wahyu tidak turun, maka beliau menetapkan hukum tersebut melalui sabdanya, yang kemudian dikenal dengan Hadits.
Sebagai sumber hukum Islam pertama dan utama, Al-Quran berperan penting dalam rangka penetapan hukum Islam terutama setelah meninggalnya Rasulullah SAW. Seperti kita ketahui bahwa Al-Quran merupakan buku petunjuk (hidayah) bagi orang-orang yang bertakwa yaitu orang-orang yang percaya kepada hal ghaib, yang mendirikan shalat, yang menginfakkan sebagain rizki mereka, dan yang meyakini adanya akhirat. Satu hal yang juga disepakati oleh seluruh ummat Islam dan sebagai sumber hukum Islam kapanpun dan dimanapun termasuk seharusnya di Indonesia.
Hukum adalah peraturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan. Bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang madani, aman, nyaman, dan terkendali. Hukum dibuat sebagai pembatasan atas tingkah laku manusia yang tidak bertanggung jawab sehingga perlu media untuk melindungi orang lain dari orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Al-Quran adalah sumber hukum utama dalam Islam, sebagaimana dalam firman Allah:
”Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)
 “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Kedua ayat ini menegaskan kepada kita untuk selalu berpegang teguh pada Al-Quran dan Hadis sebagai dasar dan sumber hukum Islam dan melarang kita untuk menetapkan suatu perkara yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Hadis serta dilarang untuk mendurhakai Allah dan rasul-Nya.
Kemudian, Allah swt. Juga berfirman:
 Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.”(Q.S.an-Nisa/4 :105)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’an) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim)
Berdasarkan dua ayat dan hadis di atas, jelaslah bahwa al-Qur’an merupakan kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.  Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks kehidupan di dunia maupun di akhirat. Namun demikian, hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Suci al-Qur’an ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, tapi ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya.
Allah swt. Juga berfirman:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan taatilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’an) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An-Nisa : 59)
 “(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”   (QS. An-Nahl: 89)
 “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia)” (QS. Al-Furqan: 1)
Contoh Masalah
Pada suatu hari, ada seorang hakim yang sedang melakukan sidang. Sidang tersebut diadakan karena adanya kasus dari seorang kakek yang sudah tua, masyarakat sekitar menduga sang kakek sebagai seseorang yang mencurigakan dan terlihat seperti pencuri. Padahal tidak ada bukti yang kuat untuk menjatuhkan hukuman kepada si kakek. Kakek tersebut hidup sendiri dan tidak diurus siapapun, ia harus menafkahi hidupnya sendiri.
Dua hari sebelum persidangan tersebut berlangsung, ada salah satu warga yang memberikan sang hakim segepok uang dan berkata bahwa kakek tersebut harus dihukum meski tidak ada bukti yang nyata bahwa ia bersalah.
Disaat persidangan berlangsung, sang hakim sempat ingin langsung menjatuhkan hukuman kepada si kakek tetapi seketika terlintas perkataan seorang ustadz mengenai sebuah surat dari Al-Qur’an. Ia masih ingat betul makna dari surat tersebut, yaitu Allah telah menyuruh kita untuk berada di jalan kebenaran dan mengadili manusia sesuai dengan apa yang diajarkan Allah. Allah memberi tahu bahwa kita harus menegakkan kebenaran di dalam hukum dan peradilan serta keharusan untuk tidak memihak siapapun dalam menetapkan suatu hukum.
Bagai ditampar keras, sang hakim pun tersadar akan apa yang ia ingin perbuat dan langsung ber istighfar sebanyak-banyaknya. Para khayalak yang ada di persidangan bingung karena sang hakim diam sedari tadi. Akhirnya, sang hakim tidak jadi menjatuhkan hukuman kepada si kakek dan memberitahukan bahwa si kakek tidak bersalah apapun serta tidak ada bukti yang kuat untuk mengatakan bahwa ia bersalah. Sepulangnya dari persidangan, ia langsung mengembalikan uang yang diberikan kepadanya dan berkata dalam hati bahwa ia berjanji untuk bertobat serta tidak goyah lagi jika ia disuap dengan uang yang banyak.
          Makna dari cerita singkat ini ialah, bahwa Allah selalu menyuruh dan membawa kita untuk berada di jalan kebenaran melalui Al-Qur’an. Tanpa adanya Al-Qur’an kita akan tersesat dan tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah. Tanpa adanya Al-Qur’an hidup kita tidak mempunyai arah karena tidak adanya pedoman hidup. Maka dari itu, Al-Qur’an harus selalu kita baca dan pahami serta diamalkan dalam kehidupan, karena segala pedoman kehidupan kita ada disana. Orang yang jauh dari Al-Qur’an makanya hidupnya tiada arah dan ia termasuk orang-orang yang tersesat. Semoga kita bukan termasuk dalam golongan orang-orang yang tersesat, Aaamiiin.

1 komentar: